Guru Sekolah Dasar
Dari Zonasi ke Domisili: Dampaknya terhadap Pemerataan Pendidikan
Kamis, 30 Januari 2025 11:08 WIB
Perubahan sistem penerimaan siswa baru menjadi salah satu langkah pemerataan pendidikan di Indonesia.
***
Sistem zonasi masih menjadi permasalahan dalam penerimaan peserta didik baru. Adanya kesenjangan kualitas sekolah menimbulkan adanya stigma sekolah favorit. Terbatasnya kuota penerimaan sekolah juga menjadi permasalahan dalam sistem ini. Pada akhirnya, akan mendorong masyarakat untuk berlaku curang dengan memindahkan kartu keluarga agar dapat masuk ke sekolah yang diinginkan.
Kecurangan juga terjadi melalui bukti prestasi palsu dimana dilakukan peninggian nilai atau penggunaan sertifikat/piagam palsu. Siswa berprestasi juga tidak dapat berkembang potensinya apabila sekolah yang ditempati tidak dapat memfasilitasi dan mengakomodasi kemampuannya secara maksimal. Belum lagi permasalahan lokasi rumah yang dekat sekolah ternyata tidak masuk zonasi karena pembatasan wilayah.
Namun, sistem zonasi juga membawa dampak positif. Sistem ini terbukti menurunkan kesenjangan hasil belajar pada literasi dan numerasi antar sekolah. Selain itu, terjadi peningkatan peluang pendidikan bagi siswa disabilitas. Bisa jadi, karena alasan inilah pemerintah tetap mempertahankan sistem zonasi dibanding seleksi berbasis nilai.
Dalam pemerintahan yang baru ini, sistem penerimaan siswa baru juga menjadi salah satu permasalahan pendidikan yang mendapat perhatian khusus. Pemerintah berupaya menyempurnakan sistem lama (PPDB) dan mengganti istilah dengan nama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini membawa tiga perubahan, diantaranya adalah jalur penerimaan, sistem domisili, dan beasiswa untuk siswa yang tidak masuk dalam sekolah negeri. Sistem domisili diterapkan sebagai langkah untuk mengantisipasi kecurangan yang selama ini terjadi dalam sistem zonasi.
Bagian dari sistem domisili yang berbeda dengan zonasi adalah pemberlakuan penerimaan siswa baru berdasarkan kedekatan jarak antara sekolah dan tempat tinggal, bukan lagi berdasar data kependudukan dalam dokumen KK. Artinya, siswa yang bertempat tinggal pada wilayah yang secara administrasi berhimpitan dengan zona sekolah, berkesempatan untuk diterima dalam sekolah tersebut.
Pandangan saya sebagai guru, sistem zonasi atau yang sekarang kita sebut dengan sistem domisili dapat diterapkan dengan lebih efektif dengan memperketat pengawasan mekanisme penerimaan serta pemberian sanksi jika terjadi praktik kecurangan. Dengan sistem verifikasi yang lebih baik, akan membantu siswa mendapat keadilan dalam proses pendaftaran. Saat ini peningkatan verifikasi sudah mulai diberlakukan, contohnya di Jawa Tengah diberlakukan syarat minimal 3 tahun domisili KK untuk PPDB SMA/SMK.
Pemerintah juga perlu memperhatikan secara serius pemerataan kualitas pendidikan di semua sekolah. Pemerataan fasilitas belajar, guru berkompetensi, dan program yang unggul di semua sekolah akan menghilangkan stigma sekolah favorit. Dengan begitu, dapat membangun kepercayaan masyarakat bahwa semua sekolah dapat memberikan pendidikan terbaik bagi anaknya.
Pemerataan kuota penerimaan juga perlu diperhatikan. Timpangnya jumlah lulusan dengan ketersediaan sekolah menjadi permasalahan dalam sistem ini. Dampaknya, siswa yang tidak mendapat kuota beralih ke sekolah swasta yang tentunya akan berdampak secara ekonomi pada orang tua. Pada permasalahan ini, pemerintah sepertinya cukup tanggap dengan pemberian beasiswa bagi siswa yang tidak mendapat kursi di sekolah negeri. Mengenai bagaimana pemberlakuannya, dapat kita tunggu di SPMB tahun ajaran 2025/2026 ini.
Sistem seleksi prestasi dapat tetap diberikan porsi dalam sistem penerimaan siswa baru, namun tidak serta merta menjadi patokan dalam menerima siswa meskipun jalur prestasi merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada siswa-siswa yang memiliki kemampuan yang lebih tinggi. Namun, tetap perlu dipertimbangkan untuk tetap berpegang pada prinsip berkeadilan bahwa semua anak berhak atas pendidikan yang berkualitas.

Penulis Indonesiana
0 Pengikut

Dari Zonasi ke Domisili: Dampaknya terhadap Pemerataan Pendidikan
Kamis, 30 Januari 2025 11:08 WIB
Selamat Datang Kembali, Ujian Nasional; Saatnya Berbenah!
Sabtu, 25 Januari 2025 20:43 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler